DEMOKRASI INDONESIA

DEMOKRASI INDONESIA 

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demokratia” yang berarti kekuasaan rakyat. Demokrasi berasal dari kata “Demos” dan “Kratos”. Demos yang memiliki arti rakyat dan Kratos yang memiliki arti kekuasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Prinsip demokrasi dibedakan menjadi dua, yaitu :  

1. Prinsip Demokrasi Sebagai Sistem Politik 

a. Pembagian kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif) 

b. Pemerintahan konstitusional  

c. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya 

d. Pers yang bebas 

e. Perlindungan terhadap hak asasi manusia 

f. Pengawasan terhadap administrasi negara 

g. Peradilan yang bebas dan tidak memihak 

h. Pemerintahan yang diskusi 

i. Pemilihan umum yang bebas 

j. Pemerintahan berdasarkan hukum 

2. Prinsip Non-demokrasi (Kediktatoran) 

a. Pemusatan kekuasaan Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif menjadi satu dan dipegang serta dijalankan oleh satu lembaga. b. Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusional Pemerintahan dijalankan berdasarakan kekuasaan. Konstitusinya memberi kekuasaan yang besar pada negara atau pemerintah. c. Rule of Power Prinsip negara kekuasaan yang ditandai dengan supremasi kekuasaan yang besar pada negara atau pemerintah.. d. Pembentukan pemerintah tidak berdasarkan musyawarah tetapi melalui dekrit e. Pemilihan umum yang tidak demokratis. Pemilihan umum dijalankan hanya untuk memperkuat keabsahan penguasa atau pemerintah negara. f. Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab g. Tidak ada dan atau dibatasinya kebebasan berpendapat, berbicara dan kebebasan pers. h. Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penggunaan paksaan. i. Tidak ada perlindungan terhadap hak asasi manusia bahkan sering terjadi pelanggaran hal asasi manusia. j. Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas warga negara. 

C. Jenis-jenis Demokrasi 

Demokrasi memiliki banyak jenisnya. Berikut beberapa jenis dari demokrasi : 

1. Demokrasi menurut cara aspirasi rakyat a. Demokrasi Langsung Merupakan sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. b. Demokrasi Tidak Langsung Merupakan sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan. 

2. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi a. Demokrasi Liberal Merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum b. Demokrasi Rakyat Merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara. c. Demokrasi Pancasila Merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilainilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah pancasila 

Di kutip dari : Dr. I Putu Ari Astawa, S.Pt, MP

https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir.pdf

Komentar